Jumat, 19 Juli 2013

Walikota Administrasi Jakarta Selatan




 Amanat Harus Dijalankan

Disadari sepenuhnya bahwa posisi kedudukan Jakarta Selatan secara geografis posisinya sebagai daerah resapan air serta penyangga untuk air di Jakarta, misalnya di kawasan Kec. Jagakarsa, Kec. Cilandak dan juga Kec. Pasar Minggu. Sebagai implementasi dari apa yang telah digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Adm Jakarta Selatan mencoba agar kiranya apa yang diamanatkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh jajaran Pemkot Adm Jakarta Selatan dan termasuk juga masukan, input serta kritik yang disampaikan oleh rekan-rekan wartawan. “Dalam seminggu, kami melakukan kegiatan yang menyangkut masalah lingkungan yang mnjadi komitmen bersama bagaimana terus berupaya untuk menciptakan wilayah Jakarta Selatan menjadi kota yang nyaman, kota yang memungkinkan masyarakatnya bisa beraktifitas dengan baik,” ungkap  Drs. H. Syamsudin Noor, MSi Walikota Adm Jakarta Selatan disela kegiatan Jumpa Pers Tahun 2013 belum lama ini di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Adm Jakarta Selatan. Selain itu Pemprov DKI Jakarta sedang mengupayakan agar masalah banjir dapat teratasi, dengan melakukan proses pengadaan lahan untuk membangun waduk-waduk seperti Waduk Brigif, Waduk Marinir, Waduk Lebak Bbulus, Waduk Feddex, Waduk Mawar. Ada lima titik pembangunan waduk yang diharapkan bisa menjadi penampungan air. “Kami berupaya agar wilayah Kota Adm Jakarta Selatan dalam kondisi yang tetap hijau, dalam kondisi memungkinkannya tumbuh berbagai tanaman yang dapat menghijaukan,” jelasnya.Selanjutnya adalah bagaimana Pemkot Adm Jakarta Selatan ini menjadi kota yang mempunyai karakteristik budaya dengan melauncing brand yaitu menjadikan wilayah Kota Adm Jakarta Selatan sebagai Pusat Perkampungan Budaya Betawi (PBB), sebagai pusat budaya Nasional. Hal ini dilakukan karena melihat potensi yang dimiliki Kota Adm Jakarta Selatan dan tidak dimiliki oleh wilayah lain yang mempunyai korelasi dengan apa yang diarahkan oleh Gubernur Prov DKI Jakarta. Untuk itulah dengan potensi yang ada, misalnya keberadaan Pusat Perkampungan Budaya Betawi (PBB) yang sudah ada payung hukumnya. Dimana berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2005 telah ditetapkan kawasan Setu Babakan sebagai Pusat Perkampungan Budaya Betawi (PBB). “Dengan demikian diharapkan semua itu dapat memberikan suatu dorongan yang  sangat kuat kepada masyarakat Kota Adm Jakarta Selatan untuk bisa mewujudkan Kota Adm Jakarta Selatan sebagai pusat budaya Betawi dengan dukungan dari Unit Instansi yang ada di Pemkot Adm Jakarta Selatan," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar