Amanat
Harus Dijalankan
Disadari sepenuhnya bahwa
posisi kedudukan Jakarta Selatan secara geografis posisinya sebagai daerah resapan
air serta penyangga untuk air di Jakarta, misalnya di kawasan Kec. Jagakarsa, Kec.
Cilandak dan juga Kec. Pasar Minggu. Sebagai implementasi dari apa yang telah
digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Adm Jakarta Selatan mencoba agar
kiranya apa yang diamanatkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Tentunya
tidak terlepas dari dukungan seluruh jajaran Pemkot Adm Jakarta Selatan dan termasuk
juga masukan, input serta kritik yang disampaikan oleh rekan-rekan wartawan. “Dalam seminggu, kami
melakukan kegiatan yang menyangkut masalah lingkungan yang mnjadi komitmen
bersama bagaimana terus berupaya untuk menciptakan wilayah Jakarta Selatan
menjadi kota yang nyaman, kota yang memungkinkan masyarakatnya bisa
beraktifitas dengan baik,” ungkap Drs. H. Syamsudin Noor, MSi Walikota Adm Jakarta Selatan disela kegiatan
Jumpa Pers Tahun 2013 belum lama ini di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Adm Jakarta Selatan. Selain itu Pemprov DKI
Jakarta sedang mengupayakan agar masalah banjir dapat teratasi, dengan melakukan
proses pengadaan lahan untuk membangun waduk-waduk seperti Waduk Brigif, Waduk Marinir,
Waduk Lebak Bbulus, Waduk Feddex, Waduk Mawar. Ada lima titik pembangunan waduk
yang diharapkan bisa menjadi penampungan air. “Kami berupaya agar wilayah Kota
Adm Jakarta Selatan dalam kondisi yang tetap hijau, dalam kondisi memungkinkannya
tumbuh berbagai tanaman yang dapat menghijaukan,” jelasnya.Selanjutnya adalah bagaimana
Pemkot Adm Jakarta Selatan ini menjadi kota yang mempunyai karakteristik budaya
dengan melauncing brand yaitu menjadikan wilayah Kota Adm Jakarta Selatan sebagai
Pusat Perkampungan Budaya Betawi (PBB), sebagai pusat budaya Nasional. Hal ini dilakukan
karena melihat potensi yang dimiliki Kota Adm Jakarta Selatan dan tidak
dimiliki oleh wilayah lain yang mempunyai korelasi dengan apa yang diarahkan
oleh Gubernur Prov DKI Jakarta. Untuk itulah dengan potensi yang ada, misalnya keberadaan
Pusat Perkampungan Budaya Betawi (PBB) yang sudah ada payung hukumnya. Dimana
berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2005 telah ditetapkan kawasan Setu Babakan
sebagai Pusat Perkampungan Budaya Betawi (PBB). “Dengan demikian diharapkan semua
itu dapat memberikan suatu dorongan yang sangat kuat kepada masyarakat Kota Adm Jakarta
Selatan untuk bisa mewujudkan Kota Adm Jakarta Selatan sebagai pusat budaya Betawi
dengan dukungan dari Unit Instansi yang ada di Pemkot Adm Jakarta Selatan," imbuhnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar