Jumat, 13 September 2013

Dinas Pariwisata dan Budaya Prov DKI Jakarta


Perlunya Kreativitas dan Eksplorasi Pada Seni Tradisi Kerakyatan

(Jakarta, PBS) Rus Suharto, Kasi Komunitas Bid Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Prov DKI Jakarta, mengemukakan bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Prov DKI Jakarta akan mengirim grup seni tradisi pada Festival Seni Pertunjukan Tingkat Nasional  yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI pada bulan November 2013 di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. “Berkaitan dengan hal tersebut, memberikan kesempatan kepada sanggar atau pelaku seni yang ada di Jakarta untuk ikut serta pada Festival Seni Pertunjukan Tingkat Nasional,” katanya kepada wartawan belum lama ini diruang kerjanya Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Prov DKI Jakarta, Jalan Kuningan Barat No. 1 Jakarta Selatan. Lebih lanjut dijelaskannya bahwa adapun segala sesuatu tentunya dengan kriteria, diantaranya karya yang ditampilkan karya baru penggabungan seni pertunjukan (tari, musik, dan teater),   karya gagasan baru atas keragaman seni pertunjukan budaya lokal (Betawi),  durasi 12-15 menit, tema “Kreativitas dan Eksplorasi Seni Tradisi Kerakyatan”, peserta (pelaku seni) berusia 13-19 tahun, piƱata (music, tari, artistic, penyaji, dan sutradara) maksimal 25 tahun. “Dan hanya boleh merangkap untuk 2 (dua) posisi setiap orangnya,” jelasnya. Sementara itu, bagi yang telah memiliki karya atau konsep karya sesuai criteria diatas, dapat menyerahkan video, narasi/skrip cerita dan CV pelaku seni ke Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Prov DKI Jakarta atau melalui email : bidangpm@yahoo.com dan rus_suharto@yahoo.com atau paling lambat tanggal 16 September 2013. Karya yang memenuhi syarat akan direkomendasikan mengikuti kompetisi pada Festival Seni Pertunjukan Tingkat Nasional. “Selama festival berlangsung, kontingen Prov DKI Jakarta akan dibiayai oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Prov DKI Jakarta,” imbuhnya. (ziz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar